Awalnya, petugas Avsec mencurigai ZUL karena kedapatan membawa alat isap sabu di dalam tasnya. Setelah itu, petugas langsung menggeledah badan ZUL dan menemukan sabu yang disimpan di dalam anus.
"Ternyata tersangka ZUL memasukkan sabu ke dalam dubur (anus) dengan dibalut menggunakan kondom," kata Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Agus Sarjito, Sabtu (23/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan sendiri dilakukan pada Selasa (19/6) lalu. ZUL saat itu akan berangkat ke Jakarta. ZUL disebut sebagai kurir yang bertugas mengambil sabu di Aceh.
Dari tangan Zul, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 74,67 gram, satu kotak kondom, alat isap sabu, dan lainnya. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polresta Banda Aceh.
"ZUL ini merupakan kurir. Dia pengambil barang yang disuruh pengendali dari Jakarta," jelas Agus.
Baca juga: Kurir Narkoba Berupah Rp 300 Juta Dibekuk |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini