"Menteri Sosial akan menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban meninggal masing-masing Rp 15 juta," ujar Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Margowiyono dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (23/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka akan diberikan santunan setelah ada penetapan dari bupati yang menyatakan bahwa korban meninggal dan terdapat ahli waris yang sah," katanya.
Sebelumnya, tiga jenazah korban tewas KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, sudah teridentifikasi. Jenazah ketiga diketahui bernama Indah Juwita (20).
Baca juga: Menhub: Akan Ada 5 Kapal Feri di Danau Toba |
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, akhirnya jasad korban tewas yang di temukan teridentifikasi," kata Bupati Simalungun JR Saragih kepada wartawan di RS Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/6).
Saragih mengatakan Indah merupakan warga Dolok Saribu, Simalungun. Indah menjadi jasad ketiga yang bisa diidentifikasi.
Dengan demikian, 3 jasad yang bisa diidentifikasi adalah Tri Suci Hadayani (24), Fahriyanti, dan Indah Juwita (20). KM Sinar Bangun tenggelam pada Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saksikan juga video 'Antisipasi Kecelakaan di Danau Toba, Menhub Bentuk Tim Pengawas':
(nkn/rna)