PPD Akan PHK 2.000 Karyawan
Jumat, 22 Jul 2005 14:20 WIB
Jakarta - Barisan penganggur dalam waktu dekat akan bertambah. Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) berencana merumahkan sekitar 2.000 karyawannya. Untuk itu, PPD meminta pemerintah mengucurkan dana pesangon mereka sebesar Rp 100 miliar."Dengan 1.500 personel saja, operasional PPD tetap jalan," kata Dirut PPD Bilkio Marbun kepada wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jl. Dr Wahidin, Jakarta, Jumat (22/7/2005).Saat ini jumlah karyawan PPD mencapai 4.000 orang. Sedangkan jumlah armadanya sekitar 350 bus. Dengan mengurangi jumlah karyawan, manajemen PPD yakin, opsi pengalihan PPD dari pemerintah pusat ke Pemprov DKI bisa dibatalkan."Itu (pengalihan) mungkin bisa dilakukan untuk jangka waktu panjang. Saat ini kita tidak sanggup membayar gaji karyawan," aku Bilkio, seraya menambahkan karyawan PPD, saat ini sudah siap di-PHK setelah selama lebih dari tiga bulan mereka belum mendapatkan gaji. Ketika ditanya bagaimana pola pengurangan karyawan akan dilakukan, Bilkio mengaku polanya belum diputuskan karena masih dalam tahap pembahasan. "Tetapi kalau itu bisa dipenuhi, maka kita bisa balance (seimbang). Dari segi bisnis kita sudah tidak mendapatkan untung. Yang penting, kita survive saja," kata Bilkio yang terlihat sudah pasrah dengan nasib PPD.Untuk membantu kelangsungan hidup PPD, sebelumnya pemerintah berencana menyerahkan pengelolaan manajemen PPD ke Pemprov DKI. Keputusan ini merupakan plan A pemerintah. Namun Pemprov DKI sempat menolak mengingat beban utang miliaran rupiah yang harus ditanggung jika PPD diserahkan ke tangan mereka.Jika skenario itu gagal, pemerintah telah menyiapkan rencana B, yakni menawarkan PPD kepada investor yang ingin terjun ke sektor transportasi angkutan kota.Langkah ini dinilai cukup feasible sepanjang dilakukan efisiensi rasio antara jumlah kendaraan dengan tenaga kerja. Saat ini rasionya 1:12, yakni satu kendaraan untuk 12 awak bus. Nantinya rasio ini akan dikurangi menjadi 1:5.
(umi/)











































