Depkes Belum Dirikan Posko Flu Burung di Tangerang
Jumat, 22 Jul 2005 13:57 WIB
Jakarta - Tragis. Kata ini mungkin tepat untuk menggambarkan penanganan flu burung. Sebab, hingga kini posko penanganan flu burung belum juga didirikan di Tangerang. Padahal, posko ini harusnya sudah dibuat pada akhir Mei lalu."Kami juga tidak tahu kenapa belum didirikan karena kalau pun kami yang berbicara juga tidak akan didengar," keluh drh Asmi, staf Bagian Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kabupaten Tangerang, saat ditemui detikcom di kantornya, Jl Daan Mogot, Tangerang, Jumat (22/7/2005). Dalam rapat gabungan antara WHO, Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya pada 27 Mei 2005, sepakat mendirikan posko di Tangerang. Alasannya, penyakit flu burung sudah ditemukan di hewan lain yakni babi. "Dan itu sudah merupakan warning untuk manusia," ujar Asmi. Padahal, posko tersebut nantinya akan memiliki banyak fungsi. Selain sebagai media center, posko tersebut juga akan sebagai tempat penyuluhan serta fasilitas pendukung penanganan flu burung.Asmi menjelaskan, antisipasi virus flu burung sudah dilakukan sejak 2003. Yakni dengan membuat vaksin yang diambil dari isolat lokal atau spesimen hewan yang sudah terjangkit. "Biasanya pada farm komersial dan besar sudah mengerjakan pembuatan vaksin sendiri," tambahnya. Sedangkan, penyuluhan penanganan hewan ternak sudah giat dilakukan sejak tahun 2004.Untuk penanganan flu burung, Distannak membagi 3 kategori daerah. Pertama, daerah bebas flu burung. Untuk daerah ini, peternak dilarang memasukkan sekam sebagai alas kandang. "Limbah unggas seperti kotoran, limbah cair dan pupuk juga harus dibuang ke daerah aman," kata Asmi. Pengaturan keluar masuk ternak dan produk unggas juga diperketat terutama yang berasal dari daerah tertular dan rawan. "Kami juga melakukan monitoring terhadap kasus yang dicurigai," tandasnya.Kedua, daerah rawan flu burung. Penanganan daerah ini hampir sama dengan daerah bebas flu burung. Namun, penyelidikan dan pemantauan terhadap ternak dan produk unggas lebih intensif. Ketiga, daerah tertular flu burung. Pengawasan terhadap lalu lintas ternak terutama unggas hidup, produk unggas dan bahan ikutannya dilakukan sangat ketat. "Kami juga melarang unggas hidup, telur, alas kandang dan limbah unggas dikeluarkan dari daerah tertular ke daerah lain," demikian Asmi.
(ton/)











































