"Kita mengungkapkan aspirasi rakyat, kan begitu. Kita memperjuangkan konstitusi, menegakkan aturan, menegakkan konstitusi, memperjuangkan kebernaran. Bukan karena dari banyak pimpinan menolak, kita harus memperjuangkan aspirasi dan kebenaran," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria saat dihubungi, Jumat (22/6/2018) malam.
Baca Juga: Ketua DPR Tak Setuju Pengguliran Hak Angket Iriawan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ini menjadi pertanyaan publik, ada kok dipaksakan sekali. Dulu bilangnya Jawa Barat rawan, ternyata kan tidak rawan, tidak masuk zona merah. Bahkan soal rawan tidak rawan kan bukan Pj gubernur tapi tanggung jawab kapolda mengatasi keamanan," terang Riza.
Sementara itu, anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade menganggap pengalaman Gerindra di Pilgub DKI lalu membuatnya ragu terhadap sepak terjang Iriawan. Iriawan dianggapnya tidak netral saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Kami bertemu dengan Pak Iriawan sebagai Kapolda Metro Jaya. Kami merasakan ada dugaan dan indikasi Pak Iriawan sebagai Kapolda Metro waktu itu tidak netral. Tentu berdasarkan pengalaman kami waktu pilkada DKI," jelas Andre.
Baca Juga: PAN Siap Dukung Demokrat Ajukan Hak Angket Iriawan
Sebelumnya, Bamsoet tak setuju dengan wacana pengguliran hak angket tentang pelantikan Komjen Mochamad Iriawan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat yang digulirkan di DPR. Ia meminta perdebatan pro dan kontra wacana tersebut dihentikan.
"Perdebatan tentang pro-kontra dan rencana pengguliran hak angket di DPR terkait pengangkatan Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat jika dibiarkan berlarut-larut akan menguras energi bangsa," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (22/6).
Baca Juga: Polri: Jadi Pj Gubernur Jabar, Iriawan Tak Perlu Mundur
Sedangkan Menko Polhukam Wiranto buka-bukaan alasan pemerintah mengangkat Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar. Sebab, Iriawan saat ini bertugas di Lemhanas yang sudah di luar struktur kepolisian.
"Walaupun masih aktif sudah tidak lagi menjabat di struktur kepolisian itu nggak ada masalah," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/6).
Soal wacana hak angket, Wiranto menghormati kewenangan yang dimiliki anggota DPR. Hak angket, sambung dia, harus diajukan melalui prosedur sidang paripurna dengan persetujuan fraksi.
"Silakan saja, itu hak," katanya. (fdu/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini