Gerindra: Prabowo Tak Perlu Lapor KPK soal 'Mark Up Proyek LRT'

Gerindra: Prabowo Tak Perlu Lapor KPK soal 'Mark Up Proyek LRT'

Andhika Prasetia - detikNews
Sabtu, 23 Jun 2018 09:11 WIB
Ketum Gerindra Prabowo Subianto menuding proyek LRT di-mark up. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Gerindra menyebut ketum-nya, Prabowo Subianto, tidak perlu melapor ke KPK soal mark up proyek LRT. Gerindra meminta KPK menyelidiki apa yang disampaikan Prabowo.

"Seharusnya nggak perlu Pak Prabowo harus melaporkan. KPK itu kan melihat kalau ada proyek strategis, kalau memang dianggap penegak hukum ada mark up, seharusnya KPK bisa langsung ke sana," ujar anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade kepada detikcom, Jumat (22/6/2018).

Andre menerangkan LRT merupakan proyek besar. Semestinya, daripada Prabowo melapor, KPK diminta melakukan perbandingan indeks harga LRT sedunia dan bisa menelusuri jika ada penyimpangan.

Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade.Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade (Tsarina Maharani/detikcom)

"Tentu kedua sudah ramai dibicarakan masyarakat. Saya rasa nggak perlu Pak Prabowo harus melaporkan. KPK kan bisa mempelajari sebenarnya bahwa berapa sih harga biaya pembangunan LRT sedunia ada. Setiap negara kan punya, nanti tinggal dikomparasi perbandingan masing-masing negara," tutur Andre.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, Prabowo menuding biaya pembangunan LRT di Indonesia di-mark up. Dia pun mengaku mengantongi data soal biaya pembangunan untuk LRT di dunia yang hanya berkisar US$ 8 juta/km. Sedangkan di Palembang, yang memiliki panjang lintasan 24,5 km, biayanya hampir Rp 12,5 triliun atau dengan kata lain US$ 40 juta/km. KPK siap menelaah jika ada yang melapor soal isu mark up LRT.

"Di KPK ada Direktorat Pengaduan Masyarakat. Jadi jika ada informasi-informasi yang dimiliki oleh masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, maka informasi itu dapat disampaikan kepada KPK. Proses lebih lanjut, sama untuk semua pengaduan. Kami pelajari dulu, kami telaah, apakah itu tindak pidana korupsi atau tidak, datanya cukup atau tidak. Jadi itu berlaku sama untuk semua laporan yang masuk," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads