Ketua DPR Tolak 'Angket Iriawan', PKS Jalan Terus

Ketua DPR Tolak 'Angket Iriawan', PKS Jalan Terus

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Sabtu, 23 Jun 2018 07:45 WIB
Foto: dok. Mardani
Jakarta - PKS tetap akan melanjutkan hak angket terhadap pelantikan Komjen M. Iriawan yang menjadi penjabat (Pj) Gubernur Jabar. PKS tidak akan bersikap seperti Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menolak hak angket tersebut.

"Angket ini bagian dari fungsi pengawasan DPR. Jika tidak ada koreksi justru peluang jadi preseden justru akan terulang," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/6/2018).

Baca Juga: Buka-bukaan Wiranto soal Alasan Percaya Iriawan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardani mengatakan hak angket merupakan aspirasi warga yang diteruskan anggota dewan untuk mengkoreksi pemerintah. Dia menuturkan pengangkatan Iriawan dikhawatirkan merusak kualitas demokrasi di Jabar.

"Buat mendisiplinkan semua pihak agar menjaga nilai-nilai keadilan, demokrasi yang berkualitas hak angket perlu dan penting," ucap Mardani.

Sebelumnya, Bamsoet tak setuju dengan wacana pengguliran hak angket tentang pelantikan Komjen Mochamad Iriawan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat yang digulirkan di DPR. Ia meminta perdebatan pro dan kontra wacana tersebut dihentikan.

"Perdebatan tentang pro-kontra dan rencana pengguliran hak angket di DPR terkait pengangkatan Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat jika dibiarkan berlarut-larut akan menguras energi bangsa," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (22/6).
Bamsoet meminta para tokoh dan elite partai politik serta masyarakat tidak terus berpolemik soal pengangkatan perwira aktif polisi itu. Ia juga mengajak masyarakat fokus pada perhelatan pilkada serentak, yang akan digelar pekan depan.

"Mari beri kesempatan Komjen Pol M Iriawan membuktikan bahwa dirinya bersikap netral dan pilihan pemerintah terhadap dirinya juga tidak salah," ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPR Tak Setuju Pengguliran Hak Angket Iriawan (fdu/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads