Korupsi KPU, KPK Bidik Ditjen Anggaran Depkeu
Jumat, 22 Jul 2005 11:26 WIB
Jakarta -
KPK gencar mengungkap kasus korupsi di tubuh KPU. Sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Departemen Keuangan (Depkeu) akan diperiksa.Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan mengaku KPK telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan penyidikan di luar lembaga KPU."Antara lain dari pihak Ditjen Anggaran Depkeu. Saya nggak inget jumlahnya. Semua pasti akan kita lakukan pemeriksaan," ungkap Tumpak di sela-sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-45 di Kejagung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Jumat (22/7/2005). Sekadar diketahui, pada Mei 2005 lalu, Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin menyebutkan adanya aliran dana sebesar 78.000 dollar Amerika Serikat (AS) ke Ditjen Anggaran Depkeu. Dana ini untuk memuluskan tambahan anggaran yang akan diterima KPU.Mengenai anggota DPR yang disebut-sebut kecipratan dana taktis KPU, menurut Tumpak, KPK masih melakukan penelitian. "Kita memperioritaskan kasus KPU-nya," kata Tumpak.
(aan/)










































