Minta THR dan Pukuli Sopir Angkot, Black Ditangkap Polisi

Minta THR dan Pukuli Sopir Angkot, Black Ditangkap Polisi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 22 Jun 2018 15:46 WIB
Minta THR dan Pukuli Sopir Angkot, Black Ditangkap Polisi
Foto: Foto: Dok Polres Tangsel
Tangerang Selatan - Agus alias Black (21) ditangkap polisi di Ciputat, Tangerang Selatan. Dia memukuli sopir angkot, Karyo (26), setelah meminta uang THR.

"Sewaktu korban narik angkot datang pelaku dalam keadaan mabuk dan meminta uang THR kepada korban. Kemudian korban memberikan uang Rp 4 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, dalam keterangannya, Jumat (22/6/2018).


Aksi itu dilakukan Black pada Rabu 20 Juni 2018 sore. Tersangka sehari-hari berprofesi sebagai timer angkot di depan Pasar Jombang, Ciputat. Tersangka yang tak terima diberi uang Rp 4 ribu langsung emosi. Dia lalu memukul korban hingga terluka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka marah dan langsung memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 3 kali mengenai hidung hingga luka robek," imbuhnya.


Korban dibawa ke rumah sakit karena luka yang dialaminya. Kejadian itu juga langsung dilaporkan ke polisi.

Tersangka Black dapat ditangkap satu hari setelah kejadian. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (abw/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads