KPK Geledah Ruang Kerja Rusadi
Jumat, 22 Jul 2005 11:10 WIB
Jakarta - KPK kian giat menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan tinta pemilu. Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, ruangan anggota KPU, Rusadi Kantaprawira, digeledah.Ruang kerja Rusadi yang diobok-obok terletak di lantai 2, Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, Jumat (22/7/2005).Penggeledahan itu disaksikan oleh Rusadi. Pria berkacamata ini tiba di KPU dengan menumpang mobil tahanan KPK Kijang berwarna silver nopol 2040 BQ. Ia ditemani 2 anggota penyidik KPK. Saat Rusadi tiba, 2 anggota penyidik lainnya sudah menunggu di KPU. Penggeledahan ini menarik perhatian sejumlah pegawai KPU. Ruang kerja Rusadi baru pertama kali ini dimasuki KPK. Saat dicegat wartawan, Rusadi enggan berkomentar banyak. "Selamat pagi," kata dosen Universitas Padjajaran ini singkat.Dalam penggeledahan ini, Rusadi mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket coklat dan celana pantalon hitam. Raut wajah Rusadi juga terlihat cerah.Rusadi disangka melakukan korupsi dalam pengadaan tinta Pemilu 2004. Rusadi dinilai bertanggung jawab dalam proyek tersebut. Sebab, ia menjabat ketua proyek. Dalam kasus ini, negara ditaksir telah dirugikan Rp 8 miliar.Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rusadi langsung ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya sejak 18 Juli lalu.
(ton/)











































