Soal 'maju-mundur' Iriawan, Menko Polhukam Wiranto menjelaskan pembatalan Iriawan jadi Pj gubernur pada bulan Februari 2018 dikarenakan posisinya aktif di struktur kepolisian sebagai Asisten Operasi (Asops) Kapolri. Namun Iriawan kemudian dipindahtugaskan ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
"Walaupun masih aktif sudah tidak lagi menjabat di struktur kepolisian itu nggak ada masalah," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto menegaskan penunjukkan Iriawan sebagai Pj gubernur Jabar sudah sesuai aturan. Dia menepis dugaan penunjukkan Iriawan untuk suksesi satu pasangan calon di Pilgub Jabar.
"Misal kalau ada kecurigaan dipasang di sana untuk memenangkan calon polisi, saya kira bukan ," kata Wiranto.
Iriawan menurut Wiranto bertugas untuk memastikan roda pemerintahan Jabar tetap berjalan termasuk pelaksanaan Pemilu yang aman.
"Niat baik kita, pemerintah, tidak ada rekayasa terselubung. Tidak ada satu niat di balik (penunjukkan) itu," sambungnya.
Saksikan juga video 'Jadi Pj Gubernur Jabar, Iriawan Pulang Kampung':
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini