Maswan Penghina Nabi Muhammad Diperiksa Intensif di Polres Jaksel

Maswan Penghina Nabi Muhammad Diperiksa Intensif di Polres Jaksel

Carlo Venansius Homba - detikNews
Jumat, 22 Jun 2018 14:23 WIB
Foto: detikINET/Irna Prihandini
Jakarta - Maswan ditangkap warga Kebayoran Lama, Jaksel, setelah menghina Nabi Muhammad SAW. Saat ini Maswan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Selatan.

"Saat ini kita amankan di Polres. Akan kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan para saksi untuk mendalami kasus ini. "Saksi-saksinya pun sudah kita periksa untuk buat terang persoalan ini dan kita akan terus (selidiki) karena dia penistaan agamanya banyak dari hasil fakta-fakta yang didapatkan dari para penyidik," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Indra menjelaskan soal penangkapan Maswan oleh warga ini. Menurutnya, warga menangkapnya karena posting-an Maswan ini sudah viral.

"Itu awalnya memang dari Facebook dia sebarkan. Itu kan bahasanya sangat miris," katanya.

Polisi mendapatkan informasi penangkapan Maswan oleh warga ini pada pukul 20.00 WIB, Kamis (21/6). Polisi langsung bergerak ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus mengamankan Maswan.

"Begitu kita dapat laporan, mendapat informasi, alhamdulillah tadi malam jam 20.00 sudah kita amankan dengan dibantu saling bahu-membahu dengan masyarakat juga," tuturnya.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads