"Dia biro jasa STNK segala macam," kata Camat Kebayoran Lama Sayyid Ali saat dihubungi detikcom, Jumat (22/6/2018).
Maswan ditangkap warga pada Kamis (21/6) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Peninggaran I, Kebayoran Lama, Jaksel. Maswan ditangkap warga setelah posting-an komentarnya di sebuah akun Facebook jadi viral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga kemudian menelusuri profil akun Facebook Maswan. Dari hasil penelusuran warga, akhirnya diketahui ternyata Maswan tinggal di kawasan Kebayoran Lama juga.
"Tahu-tahunya di akun itu, alamatnya jelas di dekat rel kereta. (Tinggal) di Jalan Bendi, satu RW," katanya.
Maswan dicari warga dan saat itu diketahui sedang berada di sebuah counter pulsa. Warga yang mengetahuinya kemudian menangkap Maswan beramai-ramai.
"Dia kalau nggak salah lagi beli pulsa atau apa gitu. Semalam itu, saya nggak tahu persisnya, jadi lagi di Peninggaran Timur I, dekat tembok Seskoal itu, dia lagi beli pulsa, ada orang lihat dia namanya Maswan, langsung ditangkap," katanya.
Tidak lama kemudian, polisi datang ke lokasi. Maswan selanjutnya dibawa ke kantor polisi dan saat ini berada di Polres Jaksel.
"Iya masih diperiksa," kata Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar saat dimintai konfirmasi secara terpisah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini