Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap UK ini. UK langsung diciduk ketika hendak membesuk tahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (21/6) pukul 11.15 WIB.
"Yang bersangkutan membawa diduga sabu sebanyak 7 plastik kecil di dalam roll on (deodoran)," kata Argo dalam keterangannya, Jumat (22/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap setelah petugas jaga di Rutan memeriksa barang bawaan UK. Berdasarkan pengakuan UK, sabu itu dipesan oleh seorang tahanan yang akan dibesuknya.
"(Sabu) untuk tahanan berinisial S," imbuhnya.
Argo menerangkan petugas Rutan telah melaporkan temuan tersebut ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Sementara (petugas) sudah melaporkan ke Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Argo.