Bantah Terlibat Bom Thamrin, Aman Abdurrahman Siap Divonis

Bantah Terlibat Bom Thamrin, Aman Abdurrahman Siap Divonis

Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 22 Jun 2018 08:45 WIB
Aman Abdurrahman (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Aman Abdurrahman siap menghadapi vonis. Namun, terdakwa perkara terorisme itu mengaku tidak terima apabila disebut terlibat kasus bom di Jalan MH Thamrin beberapa waktu lalu.

"Baik pengacara dan ustaz Oman (Aman Abdurrahman) sendiri siap mendengarkan vonis," kata pengacara Aman, Asludin Hatjani, sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat (22/6/2018).

Asludin menyebut Aman mengakui tentang khilafah dan menyuruh orang ke Suriah. Namun apabila disebut terlibat kasus bom Thamrin dan lainnya, Aman tidak menerimanya.



"Yang jelas, beliau tidak terima terlibat dalam kasus bom Thamrin dan lainnya. Kalau dihukum karena percaya khilafah dan menyuruh orang ke Suriah berjuang membantu khilafah beliau mengakui," kata Asludin.

Aman dituntut jaksa hukuman mati karena diyakini menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. Aksi teror, disebut jaksa, dilakukan setelah Aman menginisiasi terbentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Teror-teror yang disebut jaksa dipengaruhi Aman di antaranya aksi teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, bom Thamrin pada Januari 2016, bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima pada 2017.


Video Aman Abdurrahman Siap Bila Dihukum Mati! (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads