"Kita menyadari sebagai kota penyangga ibu kota yang sedang berkembang dan terus membangun, bahkan disiapkan sebagai smart city, Kota Bekasi membutuhkan tenaga-tenaga kerja yang terdidik, terlatih dan profesional sekaligus yang berpengalaman, namun harus tertib administrasi," ujar Pjs Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (21/6/2018).
Menurut Ruddy, pendatang baru akan berdampak terhadap pembangunan Kota Bekasi. Warga Kota Bekasi sendiri sebagian merupakan kaum urban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Bekasi akan melakukan pengawasan tersebut hingga ke tingkat RT.
"Garda terdepan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dibantu aparat kecamatan dan kelurahan, tingkatkan koordinasi dengan para Ketua RW dan RT dalam pendataan pendatang yang masuk," ucapnya.
Pendataan tidak hanya dilakukan di permukiman penduduk, tetapi menyentuh tempat umum seperti terminal dan stasiun. Ruddy mengimbau kepada pendatang yang ingin tinggal dan mencari lapangan pekerjaan di Kota Bekasi untuk tertib.
"Pada prinsipnya Kota Bekasi kota yang terbuka untuk didatangi, dikunjungi baik wisatawan, yang menetap baik sekolah maupun kerja namun harus tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan," pungkasnya. (mei/haf)











































