Kapolri Bentuk Tim Cari Bukti Penyebab Tengelam KM Sinar Bangun

Kapolri Bentuk Tim Cari Bukti Penyebab Tengelam KM Sinar Bangun

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 21 Jun 2018 20:01 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Lamhot Aritonang)
Simalungun - Polisi telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara. Tim itu akan mengumpulkan bukti-bukti penguat penyebab kapal tersebut tenggelam.

"Kita sudah bentuk tim dari Polda (Sumatera Utara), untuk dari Mabes Polri belum turun, kalau diperlukan baru turun. Kita akan kumpulkan bukti-bukti," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di seusai jenguk korban selamat KM Sinar Bangun di RS Rondahaim, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (21/6/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan bukti-bukti itu akan dikumpulkan dari berbagai sumber. Bukti-bukti itu nantinya didapat dari KNKT, keterangan saksi-saksi hingga dokumen-dokumen kapal.

"Bukti itu dari tim KNKT karena yang tahu teknis, kenapa dia bisa terbalik. Kita juga kumpul bukti lain dari keterangan saksi, saksi ahli dari KNKT lalu dokumen-dokumen syahbandar, dokumen kapal, berapa kapal bisa muat berapa banyak, perizinannya dan seterusnya," ucap Tito.

Selain itu, polisi juga memanggil pengawas dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Simalungun. Sebab menurut Tito, pengawasan terhadap KM Sinar Bangun ada di pemerintah daerah.

"Dalam kasus ini kita melihat memang ada kewenangan pusat tapi pengawasan harus disediakan daerah tingkat satu dan tingkat dua yakni provinsi dan kabupaten," ungkapnya.



Sebelumnya, Jenderal Tito menegaskan polisi masih menyelidiki dugaan kelalaian terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara. Nakhoda disebut berpotensi menjadi tersangka.

"Penyelidikan awal, kita lihat kapal ini ada kelalaian-kelalaian yang terjadi," kata Tito kepada wartawan setelah meninjau posko Tigaras, Simalungun, Sumut.

Dugaan kelalaian yang terjadi di antaranya memaksakan kapal diisi penumpang lebih dari muatan kapasitas. KM Sinar Bangun, yang tenggelam pada Senin (18/6)--sebelumnya disebut Kemenhub--hanya punya kapasitas angkut 43 orang.

Dugaan kelalaian lain adalah tidak adanya manifes penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Simanindo, Samosir, ke Tigaras. Selain itu, KM Sinar Bangun tidak memenuhi standar keselamatan dengan ketersediaan life jacket. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads