Ular piton ini ditangkap warga pada, Rabu (20/6) malam hari. Ular ini ditemukan warga di sekitar kandang sapi di Desa Sungai Kampar, Kec Pelalawan, Kab Pelalawan, Riau.
"Ularnya sudah mati akibat mulutnya dilakban warga. Ular ini keadaanya lagi memangsa babi hutan. Mestinya kalau ular habis memangsa tak boleh mulutnya ditutup," kata Muamar warga kepada detikcom, Kamis (21/6/2018).
Muamar alias Amar pencinta ular ini mengatakan, karena kondisi ular tanpa sengaja akhirnya mati, warga setempat akan mengulitinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Amar mengikuliti ular itu karena kondisinya sudah mati. Namun warga tidak memasak dagingnya.
"Ularnya hanya akan mereka kuliti saja, dagingnya tidak dimakan kok," kata Amar.
Selaku pencinta ular, menurut Amar, semestinya saat menangkap ular piton yang baru memangsa, tidak boleh mulutnya dilakban.
"Sebab, dalam kondisi usai memangsa babi hutan itu, ular butuh pernapasan. Kalau mulutnya ditutup ya akhirnya mati," kata Amar.
Berbeda jika ular tersebut, lanjut Amar, kondisinya tidak habis memangsa. Kemungkinan ular masih bisa bertahan walau mulutnya ditutup.
"Tapi warga tidak mengetahui hal itu. Mereka melakban mulut ular, tujuanya demi keamanan semata," tutup Amar. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini