Injak dan Coret Alquran, Ario Jalani Tes Kejiwaan

Injak dan Coret Alquran, Ario Jalani Tes Kejiwaan

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 21 Jun 2018 09:09 WIB
Tersangka penodaan agama Ario Febriansyah ditahan (istimewa)
Pelembang - Aksi Ario Febriansyah (28) menginjak dan mencorat-coret kitab suci Alquran jadi viral di media sosial. Pria itu pun langsung ditangkap polisi dan kini harus menjalani serangkaian tes, termasuk tes kejiwaan.

"Saya dapat laporan dia sudah ditangkap dan dilakukan tes urine, hasilnya negatif kalau narkoba," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (21/6/2018).

Selain tes urine, penyidik sedang melakukan serangkaian tes terhadap Ario. Salah satunya tes kejiwaan, mengingat yang bersangkutan juga beragama Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agama dia Islam. Jadi tidak masuk akal sebenarnya kenapa dia mem-posting itu di media sosial. Oleh sebab itu, kejiwaan juga sekarang sedang dicek oleh dokter dan psikolog," kata Zulkarnain.

Meskipun sedang menjalani serangkaian tes, kata Zulkarnain, Ario akan tetap ditahan. Penahanan itu dilakukan setelah penyidik menemukan fakta hukum atas kasus yang membuat resah masyarakat. Tidak hanya itu, Ario juga kini terancam pasal berlapis atas perbuatan yang disebutnya hanya untuk mencari sensasi.

"Yang jelas, fakta hukum sudah terpenuhi berdasarkan UU ITE, bahkan pasal penodaan agama. Sejauh ini polisi ingin proses hukum tetap jalan dan tetap ditahan agar kejadian serupa tak terulang," tegas mantan Kapolda Riau ini.

Sebagaimana diketahui, pria asal Rawas Ilir, Musi Rawas, ini ditangkap polisi pada Senin (18/6) sore. Dia ditangkap terkait posting-an saat menginjak dan mencorat-coret Alquran serta mem-posting-nya di media sosial Facebook.

Tidak cukup sampai di situ, Ario bahkan sempat menantang polisi melalui akun Facebook pribadinya. Dalam posting-an itu, Ario meminta polisi mencari keberadaannya dengan menyertakan identitas lengkap.



Tonton juga video 'Polisi Telusuri Pengunggah Video Viral Sobekan Alquran':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads