Kritisi Maraknya Kejahatan, Komnas PA: Depok Tak Ramah Anak

Teror Pelemparan Batu

Kritisi Maraknya Kejahatan, Komnas PA: Depok Tak Ramah Anak

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 20 Jun 2018 19:54 WIB
Foto: Matius Alfonso/detikcom
Depok - Komnas Perlindungan Anak (PA) menerima 112 laporan kasus kejahatan yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban, di Depok sepanjang 2018. Komnas PA pun mendorong adanya evaluasi Depok sebagai kota layak anak.

"112 pelanggaran terhadap anak, 52 persen didominasi oleh kejahatan seksual terhadap anak. Itu yang terjadi terakhir WR (guru SD) paedofil. (Data) itu masih sampai bulan Mei 2018," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat berbincang dengan detikcom, Rabu (20/6/2018).

Dari 112 laporan yang diterima Komnas PA, didominasi kejahatan seksual. Selain kejahatan seksual, ada beberapa kasus kriminal lainnya yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Itu 112 kasus yang terlaporkan di Komnas Perlindungan Anak di wilayah hukum Depok. 52 Persen itu adalah mendominasi kehatan seksual. Yang lainnya itu seperti begal, kemudian narkoba kemudian kejahatan-kejahatan anak, tawuran itu sekitar 48 persen," papar dia.

Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya kasus kejahatan yang terjadi di rumah dan sekolah. Padahal, menurut dia, lingkungan terdekat seharusnya menjadi ruang bersahabat bagi anak.

"Kalau indikatornya Depok kota layak anak seharusnya dimulai dari rumah dan sekolah yang ramah dan berseahabat. Tapi itu tidak bersahabat," papar dia.


Arist mengatakan, pemerintah sudah seharusnya mengakui kegagalan bahwa Depok tak layak disebut sebagai kota ramah anak. Kota layak anak di Depok dinilai percuma jika sekadar tagline semata.

"Saya kira itu harus mengakui kegagalan, kalau kita mengakui kegagalan kan kita bisa memperbaiki, kalau kita mempertahankan seolah-olah itu berhasil, ada ini, ada itu, ada pengumuman di jalan, nggak ada gunanya kalau kasus terjadi seperti belakangan ini WR," tutur dia.

Arist mengusulkan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak di Depok. Penguatan itu bisa dilakukan dimulai dari setiap kelurahan yang ada di Depok.

"Saya selalu usulan, Depok dalam kerangka evaluasi, menggerakkan partisipasi masyarakat. Misal, saya sebagai warga Tapos, perlu ada gerakan perlindungan anak di kelurahan di RT di desa wilayah Tapos, itu sebagai partisipasi masyarakat. Supaya apa? Saya sebagai warga Tapos peduli terhadap apa yang terjadi di Tapos," papar dia.

Kasus kejahatan yang melibatkan anak baik sebagai pelaku atau korban belakangan ini sering terjadi di Depok. Kejahatan tersebut mulai dari penjarahan, geng motor, hingga kejahatan seksual.

Yang teranyar, seorang bocah bernama Rafa Ismail (9) menjadi korban pelemparan batu di Jalan Ir H Juanda, Depok pada Jumat (15/6). Akibat kejadian itu, korban mengalani pendarahan di wajah dan hidung. Dia saat ini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati.





(knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads