Kapal yang Tenggelam di Danau Toba Hanya Mampu Angkut 43 Orang

Kapal yang Tenggelam di Danau Toba Hanya Mampu Angkut 43 Orang

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 20 Jun 2018 15:54 WIB
Proses Evakuasi Korban Kapal Sinar Bangun Terus Berlangsung. (Foto: ANTARA FOTO)
Jakarta - KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, kelebihan kapasitas. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kapal tersebut hanya berkapasitas 43 penumpang.

"Berkaitan dengan kapasitas, kapal ini kapasitas adalah 43 orang," kata Budi Karya dalam jumpa pers di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2018). Hadir dalam jumpa pers ini Kepala Basarnas Marsdya M Syaugi.


Sementara itu, Syaugi menyatakan, hingga siang tadi, ada 192 orang yang dilaporkan hilang. Jumlah itu merupakan laporan masyarakat yang menyatakan anggota keluarganya hilang, tapi belum tentu ikut dalam kapal nahas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syaugi menambahkan sejauh ini sudah ada 4 penumpang yang ditemukan dalam keadaan tewas. Seluruhnya merupakan perempuan dan ditemukan sejauh 3-5 km dari lokasi tenggelamnya kapal.


Tim SAR gabungan yang dipimpin Basarnas masih terus berupaya melakukan pencarian. Pencarian dilakukan selama 7 hari hingga 25 Juni 2018. Masa operasi SAR bisa diperpanjang jika diperlukan.

"Kita menyisir permukaan air maupun di dalam air, mudah-mudahan waktu yang ada kita bisa mencari lagi korban-korban," ucapnya.

KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Kapal tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. (hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads