"Untuk pengamanan sidang Aman Abdurrahamn, kita akan melibatkan 378 personel. Pengamanan masih sama seperti kemarin, ring I sampai ring IV kita bagi," ujar Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2018).
Pengamanan akan diberlakukan secara berlapis dengan menyeleksi orang-orang yang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dipastikan tidak ada penutupan di depan PN Jaksel, Jl Ampera Raya, saat sidang vonis Aman Abdurrahman berlangsung, Jumat (22/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Aman Abdurrahman Siap Dihukum Mati |
"(Sniper) kita tempatkan di titik-titik tertentu untuk melakukan pengamatan. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, kita akan melakukan tindakan tegas," kata Indra.
Aman Abdurrahman dituntut jaksa hukuman mati karena diyakini menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. Aksi teror, disebut jaksa, dilakukan setelah Aman menginisiasi terbentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Teror-teror yang disebut jaksa dipengaruhi Aman di antaranya aksi teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, bom Thamrin pada Januari 2016, bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima pada 2017. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini