378 Polisi akan Jaga Sidang Vonis Aman Abdurrahman

378 Polisi akan Jaga Sidang Vonis Aman Abdurrahman

Carlo Venansius Homba - detikNews
Rabu, 20 Jun 2018 12:47 WIB
Aman Abdurrahman (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 378 polisi akan menjaga sidang vonis terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman. Tim penembak jitu (sniper) juga disiagakan.

"Untuk pengamanan sidang Aman Abdurrahamn, kita akan melibatkan 378 personel. Pengamanan masih sama seperti kemarin, ring I sampai ring IV kita bagi," ujar Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2018).

Pengamanan akan diberlakukan secara berlapis dengan menyeleksi orang-orang yang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dipastikan tidak ada penutupan di depan PN Jaksel, Jl Ampera Raya, saat sidang vonis Aman Abdurrahman berlangsung, Jumat (22/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"(Sniper) kita tempatkan di titik-titik tertentu untuk melakukan pengamatan. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, kita akan melakukan tindakan tegas," kata Indra.

Aman Abdurrahman dituntut jaksa hukuman mati karena diyakini menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. Aksi teror, disebut jaksa, dilakukan setelah Aman menginisiasi terbentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD).




Teror-teror yang disebut jaksa dipengaruhi Aman di antaranya aksi teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, bom Thamrin pada Januari 2016, bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima pada 2017. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads