Polisi Tangkap 2 Kapal Pengangkut Gula Ilegal
Kamis, 21 Jul 2005 16:12 WIB
Rokan Hilir - Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) Riau menangkap dua kapal dari Malaysia yang mengangkut 500 ton gula putih ilegal. Kedua kapal ditangkap di pelabuhan tikus di perairan Sungai Rokan Kubu, di Bagansiapiapi, ibukota Rohil.Demikian keterangan Kapolres Rohil AKPB Zulkifli AR kepadaa detikcom, Kamis (21/07/2005). Menurut dia, dengan pengetatan pengamanan pelabuhan Dumai, maka salah satu jalur penyelundupan dialihkan ke pelabuhan tikus di Rokan Hulu. Kedua kapal pengangkut 500 ton gula pasir ilegal itu diduga berasal dari Pelabuhan Port Klang dan Pelabuhan Johor Malaysia. "Dalam dua hari terakhir ini kita sudah mengamankan dua kapal pengangkut gula ilegal. Saat ini, kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda kapal," kata AKBP Zulkifli AR.Dia menjelaskan, kedua kapal itu ditangkap saat memasuki pelabuhan tikus. Kedua kapal itu masing-masing KM Selatan Jaya dengan 3 ABK, dinakhodai Cik Siong dan KM Golden Lestari juga dengan 3 ABK dan dinakhodai Reka Supono. Kapal-kapal asal Dumai itu tidak memiliki dokumen perdagangan."Kami menduga, masuknya gula ilegal ke wilayah hukum kita, karena pengetatan pengamanan perairan Dumai membuat para penyelundup masuk lewat pelabuhan tikus di wilayah kita. Selama ini kita perkirakan kawasan pantai dan alur sungai di Bagan Siapi Api, Sineboi hingga Panipahan, Rohil merupakan titik titik rawan penyelundupan," kata Zulkifli.
(asy/)











































