Kapolda Dukung Sutiyoso Larang Motor Lewat Jalan Protokol
Kamis, 21 Jul 2005 15:56 WIB
Jakarta - Ide Sutiyoso melarang motor lewat jalur protokol menuai pro kontra. Tapi, Polri siap mensosialisasikannya. Syaratnya, harus tersedia jalur khusus kendaraan roda dua.Kapolda Irjen Pol Firman Gani mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan pelarangan ini."Saya kira ada alasan yang sudah dikaji. Sudah bisa disosialisasikan dan diterima. Ketertiban. Usulan ini memang di satu pihak akan merugikan tetapi secara keseluruhan akan membuat kebijakan yang menguntungkan bagi publik secara besar," urai Kapolda usai pembukaan Operasi Zebra Simpatik 2005 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (22/7/2005).Menurut Kapolda, perlu ada pengaturan jalur khusus motor. "Memang perlu aturan jalur. Ini jalurnya motor, ini jalurnya mobil. Pengaturan tersebut masih perlu dilakukan kalau ketentuannya mau diberlakukan," ujarnya.Gubernur Sutiyoso mengusulkan akan melarang motor lewat jalur-jalur protokol di ibukota. Jalan protokol seperti Thamrin dan Sudirman, bakal terlarang bagi kendaraan roda dua.Ide ini muncul karena Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengaku kesulitan membatasi ruang gerak kendaraan roda dua yang jumlahnya terus melonjak saban hari. Akibatnya, kemacetan semakin meradang di Jakarta.
(aan/)











































