Usai Sidang, Totok Prabowo Dicemooh Pengunjung

Usai Sidang, Totok Prabowo Dicemooh Pengunjung

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2005 15:46 WIB
Temanggung - Usai sidang, terdakwa Bupati Temanggung (nonaktif) Totok Ary Prabowo langsung dicemooh dan diteriaki pengunjung. Mereka meminta Totok mengembalikan uang hasil korupsinya."Tok, balekno dhuwite sing dikorupsi neng rakyat, balekno. Sukur kowe. (Tok kembalikan uang yang dikorupsi kepada rakyat, kembalikan. Syukur kamu - red)." Itulah salah satu teriakan kepada Totok saat hendak pulang ke Rutan Temanggung seusai menghadiri sidang kedua di kantor Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, di Jl. Sudirman, Kamis (21/7/2005).Totok yang dikawal ketat petugas dari Rutan Temanggung dan aparat kepolisian itu tidak bereaksi apa-apa dan hanya menundukkan mukanya ke bawah. Dia pun langsung masuk ke mobil Suzuki Escudo warna silver metalik nopol B 1267 XW.Saat mobil melintas di dekat pengunjung sidang, warga masih berteriak mencemooh karena Totok menjadi seorang tahanan. "Sampai ketemu di rutan ya, Tok," teriak mereka. Namun massa yang sebagian para PNS yang tidak memakai seragam itu tidak bisa mendekati mobil yang ditumpangi Totok karena ketatnya penjagaan.Saat menyampaikan surat eksepsi, salah satu anggota Tim Pembela Bupati Totok (TPBT), Jawade Hafidz mengatakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak jelas, tidak cermat, tidak teliti dan kabur sehingga majelis hakim harus menolaknya dan menmgabulkan eksepsi terdakwa."Karena dakwaan kabur dan tidak jelas, kami meminta majelis hakim menghentikan persidangan dan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan," katanya.Menurut Jawade, masalah mekanisme penetapan bupati sebagai tersangka, hingga kepada penyidikan, penggeledahan barang bukti, penyitaan dan penahanan di rutan itu tidak sesuai dengan KUHAP."Jaksa juga tidak cermat dalam menyusun dakwaan. Penetapan sebagai tersangka seharusnya juga menyangkut penanggungjawab anggaran, termasuk Sekda, KPUD, Panwas, dan Kepolisian, bukan hanya bupati saja," katanya. (asy/)



Berita Terkait