"Tuntutan tersebut tidak tepat dan berlebihan. Lagian tidak ada dalam opsi di pemerintah untuk nonaktif kecuali pengadilan memutuskan menteri melakukan kesalahan. Silakan tanya di komisi II saja biar diulang Mendagri penjelasannya," kata Sekretaris Badan Pelatihan dan Pendidikan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari kepada detikcom, Senin (18/6/2018) malam.
Dia mengatakan PDIP tak ikut campur dalam penunjukan Iriawan. Eva menyatakan Tjahjo sudah menjelaskan secara gamblang soal penunjukan Iriawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eva juga heran ada anggapan penunjukan Iriawan bakal mempengaruhi preferensi pemilih. Ia meminta semua pihak tetap santai dan berpikir secara jernih.
"Lagian, 10 hari terakhir sebelum coblosan apa bisa mengubah preferensi pemilih? Jika ini dicurigai mau intervensi pilkada. Santai dan tetap jernihlah di masa menjelang Lebaran ketupat," jelas Eva.
Sebelumnya, pelantikan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar menuai protes. Habiburokhman pun meminta Mendagri Tjahjo Kumolo dinonaktifkan gara-gara keputusan ini.
Habiburokman berpendapat pejabat di kepolisian tidak bisa disederajatkan dengan pejabat tinggi madya. Dia mengaku sudah melaporkannya ke Ombudsman dan mendapat jawaban bahwa hal itu adalah maladministrasi.
"Karena sudah tahu ini maladministrasi tapi diteruskan, saya mengusulkan Mendagri dinonaktifkan seperti yang Kemendagri sampaikan ketika Anies mendapat rekomendasi Ombudsman soal Tanah Abang. Kalau Anies tidak mengikuti apa yang disampaikan Ombudsman, akan dinonaktifkan. Begitu juga saat ini usul konkret saya, Menteri Dalam Negeri dinonaktifkan," kata Habiburokhman di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/6) kemarin.
Menanggapi kritik itu, Tjahjo menegaskan dia tak melanggar undang-undang. Menurutnya, dia telah bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang.
"Saya bertanggung jawab sesuai undang-undang," kata Tjahjo kepada detikcom, Senin (18/6) malam.
Tonton juga 'Lantik Iriawan, Mendagri Diminta Nonaktif' selengkapnya di 20Detik
(haf/haf)