DPR Minta Pemerintah Cepat Kirim Draf Kesepakatan Helsinki
Kamis, 21 Jul 2005 14:38 WIB
Jakarta - DPR meminta pemerintah segera mengirimkan draf kesepakatan damai antara pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dihasilkan di Helsinki, Finlandia. Pemerintah diingatkan agar tak meneken kesepakatan itu sebelum konsultasi dengan DPR. "Sampai hari ini saya belum membaca dan menerima drafnya. Saya akan meminta pemerintah segera mengirimkan ke pimpinan (DPR)," kata Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2005). Isi draf penting diketahui DPR sebelum pemerintah menandatangani kesepakatan itu secara formal pada 15 Agustus 2005. Jika poin-poin draf menyangkut kewenangan DPR maka pemerintah harus melakukan konsultasi dengan DPR terlebih dulu. Menurutnya, pemerintah tak bisa meneken kesepakatan itu tanpa persetujuan DPR. "Kalau ada kewenangan DPR harus konsultasi dulu. Kalau tetap ngotot (meneken) padahal ada domain DPR itu melanggar Undang-Undang," kata Agung. Namun demikian pimpinan DPR dan fraksi akan melakukan rapat terlebih dulu untuk menentukan sikap lebih lanjut. "Kalau rapim menghendaki konsultasi dengan pemerintah nanti kita undang Presiden," tandas Agung.Agung enggan berkomentar saat ditanya apakah DPR akan mempertimbangkan impeachment bila pemerintah nekat meneken kesepakatan itu.
(iy/)











































