Ketua Muda TUN MA Bantah Terlibat Kasus Suap Puteh

Ketua Muda TUN MA Bantah Terlibat Kasus Suap Puteh

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2005 14:09 WIB
Jakarta - Ketua Muda Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) Paulus Effendie Lotulung membantah terlibat kasus suap pengacara Abdullah Puteh, Tengku Syaifuddin Popon. Dia akan menuntut oknum-oknum yang menuding dirinya terlibat kasus itu. Bantahan itu disampaikan Effendie dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (21/9/2005). Di atas bagian kiri siaran pers itu, tertulis, Prof. Dr Paulus Effendie Lotulung, SH, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Utara no 9-13, Jakarta, 10110. Siaran pers itu ditandatangani Paulus Effendie Lotulung. Dalam siaran pers itu, Paulus Effendie Lotulung membantah pemberitaan media massa yang menyebutkan dirinya terlibat dalam kasus Puteh. Situs berita detikcom juga melansir pemberitaan itu, Selasa, 12 Juli 2005 pukul 22.47 WIB.Effendie dengan tegas menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar isinya. "Kami sangkal dengan tegas," tulis Effendie. Selanjutnya, Effendie mengaku tidak mengenal Abdullah Puteh, Linda Purnomo (isteri Puteh), Tengku Syaifuddin Popon, Dony Ramon Siregar (kuasa hukum Popon), Ramadhan Risa (panitera PT DKI), M Soleh (panitera PT DKI), dan Said Salim (Wakil Ketua Panitera PT Sumatera Utara). Paulus Effendie merasa namanya telah dicatut dalam kasus ini tanpa sepengetahuan dirinya. Dia juga merasa diseret oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam kasus ini. "Saya siap akan mengajukan tuntutan hukum, baik pidana maupun perdata terhadap oknum yang bersangkutan bila berita-berita itu tidak diralat dengan permintaan maaf," kata Paulus Effendie. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads