Said Agil Diperiksa Soal Kwitansi Pengeluaran DAU

Said Agil Diperiksa Soal Kwitansi Pengeluaran DAU

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2005 12:16 WIB
Jakarta - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi Dana Abadi Umat (DAU) terus bergulir.Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar diminta mengenali kwitansi DAU yang pernah ditekennya.Said Agil menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2005).Kuasa hukum Said Agil, M Assegaf mengaku, Said Agil diminta mengenali kwitansi yang ditandatangani Menteri Agama, Dirjen dan bagian keuangan saat dia menjabat dahulu.Penyidik memperlihatkan kwitansi mengenai sejumlah penerimaan uang untuk pengeluaran, berupa biaya perjalanan dan penataran hakim agama yang ditandatangani Said Agil. Pemeriksaan juga menyangkut aliran dana yang bersumber dari DAU."Penyidik sempat menanyakan siapa penerima kwitansi. Menurut klien saya, itu dikeluarkan dan diterima sesuai yang ada di kwitansi," ujar Assegaf.Menurut Assegaf, Said Agil kemungkinan akan dikonfrontir dengan Sekjen Depag Faisal Ismail. "Ya mungkin saja karena yang diperiksa ada dua orang," kata Assegaf.Ada indikasi DAU langgar UU 17 tahun 1999? "DAU sudah ada peraturan dan ketentuannya. Ada peraturan menteri dan ketentuan menteri agama yang memberikan perincian dalam hal apa saja DAU dikeluarkan dan juga disebutkan pula prosentase-prosentasenya. Ketentuan Menag adalah pelaksanaan dari UU," urai pengacara senior ini. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads