Kasus Rizieq SP3, IPW Desak Polri Usut Video Porno 'Aryodj'

Kasus Rizieq SP3, IPW Desak Polri Usut Video Porno 'Aryodj'

Ray Jordan - detikNews
Minggu, 17 Jun 2018 10:30 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. Foto: Hary Lukita Wardani/ detikcom
Jakarta - Polri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat Porno yang dialamatkan ke Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. Indonesia Police Watch (IPW) sebagai LSM pengawas Polri mengapresiasi langkah SP3 tersebut.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai SP3 kasus tersebut sudah tepat. Namun dia berharap Polri bisa segera memburu dan menangkap kasus video porno yang mirip anggota DPR Fraksi Gerindra.

"IPW memberi apresiasi pada Polri yang sudah mengeluarkan SP3 dalam kasus Habib Rizieq. Namun diharapkan Polri segera memburu dan menangkap para pelaku kasus video porno yang mirip anggota DPR Fraksi Gerindra," kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (17/6/2018).

Neta menilai, dalam kasus video porno yang pelakunya mirip anggota Gerindra tersebut alat buktinya sudah sangat jelas. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi Polri untuk tidak mengusutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika Polri mengaku tidak memiliki alat bukti dalam kasus itu, IPW siap memberikannya kepada Polri. Jika kasus ini tidak segera diusut akan muncul kesan di publik bahwa Polri bersikap aneh, diskriminatif dan tidak transparan," katanya.

Neta menambahkan, publik menilai sikap Polri belakangan ini cenderung tertutup. Sikap ini menimbulkan berbagai spekulasi yang merugikan Polri sendiri.

"Sikap aneh polisi ini ditandai sejak kasus kerusuhan di Rutan Brimob di mana Polri mengatakan tidak ada yang tewas. Padahal sejak tengah malam publik sudah mengetahui ada lima polisi yang tewas dibantai teroris, dan akhirnya Polri baru mengakui hal itu menjelang sore, setelah kematian itu terjadi 20 jam. Anehnya lagi sudah berminggu-minggu Polri belum juga menjelaskan siapa pelaku pembantaian kelima polisi tersebut," jelasnya.

Neta mengatakan, sikap Polri yang tertutup itu membuat kelima polisi yang tewas tersebut seperti mati konyol. "Anggotanya sendiri tidak mereka bela, bagaimana polisi bisa membela masyarakat. Dan ini yang membuat Polri terlihat aneh," katanya.

Kembali ke SP3 kasus Rizieq, Neta menilai Polri sangat tertutup mengenai penghentian kasus tersebut. Sejak awal, kata Neta, IPW sudah yakin jika SP3 itu sudah diberikan ke Habib Rizieq.

"Jadi jangan heran jika dalam kasus SP3 Rizieq, Polri pun sempat sangat tertutup. Sejak awal IPW yakin SP3 itu sudah dipegang Rizieq. Sebab tidak mungkin pengacaranya dan Rizieq berani mengumumkan ke publik jika SP3 tersebut belum mereka pegang. Jika mereka berbohong tentunya mereka akan terkena sanksi hukum yakni mempermalukan institusi Polri. Persoalannya kenapa Polri menutupi hal ini. Itu tak lain karena Polri merasa malu kepada publik," jelasnya.

(jor/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads