Pelecehan Seksual di Unhas
Sul Terindikasi Kuat Bersalah
Kamis, 21 Jul 2005 11:39 WIB
Makassar - Kasus pelecehan seksual yang dialami Dahlia - bukan nama sebenarnya -, mahasiswi program ekstensi, Jurusan Ilmu Administrasi, Fisip, Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, terus menggelinding. Komisi Disiplin Fisip, yang menangani kasus ini mengatakan Sul terindikasi kuat melakukan pelecehan. "Kami sudah melakukan analisa dari kasus ini. Memang sepertinya ada indikasi yang kuat pelecehan terhadap diri korban (Dahlia)," tutur Juanda Nawawi, Ketua Komisi Disiplin Fisip Unhas, ketika dihubungi detikcom, Kamis (21/7/2005). Menurut Juanda, sejak awal kejadian ini terjadi, Dahlia memang menghadap langsung ke Komdis. "Saat itu saya bilang, kamu harus buat secara tertulis. Dan ternyata dia buat," ujarnya. Juanda pun saat itu menegaskan bahwa Komdis tidak diskriminatif dalam menangani kasus seperti ini. "Kalau mahasiswa mengadu, saya tidak ada diksriminasi. Langsung saya tindak lanjuti," tegasnya. Setelah surat aduan tertulis itu dia baca, Juanda kian yakin, karena apa yang diucapkan Dahlia sama dengan yang dituliskan itu. "Detilnya sama. Jadi saya kira memang terjadi pada korban," ucap Juanda. Saat itu pula Juanda langsung melakukan klarifikasi lebih lanjut soal kasus ini. "Saya sudah klarifikasi pada korban. Tapi pada pelaku belum, karena saya belum ketemu saat itu," terang Juanda. Namun, Juanda menjelaskan, pemeriksaan terhadap Sul dilakukan langsung oleh Dekan. "Pemeriksaannya sudah langsung ditangani bapak Dekan," sebutnya. Meski terindikasi kuat, Juanda menegaskan Komdis tak berhak untuk mengeksekusi kasus ini. "Komdis hanya merekomendasikan ke Dekan. Dari rekomendasi Komdis, dekan yang akan menentukan hukumannya apa," jelas Juanda.
(asy/)











































