KPK Periksa 2 Hakim PT DKI

Kasus Suap Popon

KPK Periksa 2 Hakim PT DKI

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2005 10:46 WIB
Jakarta - Dua hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenuhi panggilan KPK. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus suap dengan tersangka Tengku Syaifuddin Popon, salah satu pengacara Puteh.Kedua hakim tersebut adalah Sudiro dan Husaini Andin Kasim. Mereka tiba di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2005) pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan berlangsung pukul 10.00 WIB."Ini masih pemeriksaan awal. Belum ada rencana konfrontir dengan Popon," kata salah seorang sumber di KPK sambil memasuki ruang pemeriksaan.Tengku Syaifuddin Popon tertangkap basah menyuap dua panitera Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sebanyak Rp 250 juta. Penyuapan ini diduga untuk membebaskan Puteh di tingkat banding. KPK hingga kini telah menetapkan tiga tersangka kasus suap. Dua tersangka lainnya yakni Panitera M Sholeh dan Wakil Panitera Ramadhan Rizal. Ketiganya mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads