Urai Macet, Tol Cipali KM 126-143 Diberlakukan One Way

Urai Macet, Tol Cipali KM 126-143 Diberlakukan One Way

Indra Komara - detikNews
Jumat, 15 Jun 2018 23:37 WIB
Urai Macet, Tol Cipali KM 126-143 Diberlakukan One Way
Ilustrasi sistem satu arah di Tol Cipali. Foto: Abdul Haris/detikcom
Jakarta - Jalur satu arah (one way) mulai diberlakukan dari titik KM 126 Tol Cipali hingga KM 143. Sistem satu arah ini untuk mengurai volume kendaraan yang meningkat.

"(Diberlakukan) one way di KM 126 sampai KM 143 karena ada peningkatan kendaraan," kata petugas call center NTMC Singgih saat dihubungi, Jumat (15/6/2018) pukul 23.08 WIB.

Singgih mengatakan sistem satu arah itu sudah dilakukan sejak 30 menit lalu. Sistem satu jalur itu diberlakukan dari arah Jakarta. Sementara dari arah Palimanan ke arah Jakarta ditahan lebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"One way diberlakukan dari arah Jakarta," ujarnya.

Singgih mengatakan, penerapan sistem satu arah ini bersifat situasional. Untuk saat ini arah Jakarta menuju Palimanan mulai lancar. (idn/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads