Persidangan Kasus Penyiksaan TKW di Arab Saudi Digelar

Persidangan Kasus Penyiksaan TKW di Arab Saudi Digelar

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2005 08:20 WIB
Jakarta - Sidang pertama kasus penyiksaan terhadap TKW Nur Miyati binti Sanapiah (25) digelar di Mahkamah Juz'iah, Riyadh, Arab Saudi, Rabu (20/7/2005). Tim KBRI Riyadh meminta Nur dipindahkan dari Yayasan Sosial Al Nahdhah ke kantor KBRI."Pengacara Nur berkebangsaan Arab Saudi, Nasser Al-Dandani yang disewa KBRI Riyadh bertindak sebagai penjamin untuk pemindahan ini." Demikian isi siaran pers yang diterima detikcom dari KBRI Riyadh, Kamis (21/7/2005).Selanjutnya, hakim yang memimpin persidangan tersebut akan mengirim surat kepada kepolisian Riyadh agar memindahkan Nur ke KBRI Riyadh. Namun, kapan Nur akan dipindahkan belum diketahui, serta kapan hari dan tanggal sidang berikutnya belum ditetapkan."KBRI Riyadh akan terus berupaya melindungi Nur dan memberikan bantuan hukum, sehingga pelaku kekejaman terhadap dirinya mendapat hukuman setimpal dan Nur dapat memperoleh hak dan kompensasi," jelas isi siaran pers itu.Nur adalah TKW asal Desa Jorok, Rt 14/05, Kecamatan Sumbawa, NTB, yang telah bekerja di Arab Saudi selama 1,5 tahun. Nur mengalami penyiksaan oleh majikannya,sehingga berada dalam kondisi memprihatinkan saat dibawa ke RS Sumesy, Riyadh, 19 Maret 2005 lalu.Nur harus kehilangan jari-jari kedua tangannya yang diamputasi. Saat ini kondisi mental Nur masih belum pulih, meski kondisi fisiknya mulai membaik. Telinga kiri Nur mengalami gangguan pendengaran dan mata kirinya mengalami gangguan penglihatan.Pada bulan Mei 2005, tim investigasi Arab Saudi membuat keterangan pers yang menyatakan Nur 'mencabut' pengakuannya semula yang disiksa majikannya. Akibatnya, majikan Nur dibebaskan dan justru Nur yang dijebloskan ke Penjara Wanita Malaz, Riyadh, pada 11 Juli 2005 dengan tuduhan membuat laporan palsu.Sebagai bentuk protes atas kejadian itu, KBRI langsung menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. KBRI menanyakan motif pemindahan Nur ke penjara dan meminta agar Nur berada di bawah penjagaan KBRI Riyadh.Setelah mendapat protes dari KBRi dan sorotan dari media massa setempat, pemerintah Arab Saudi akhirnya memindahkan Nur dari penjara ke Yayasan Sosial Wanita Al-Nahdhah. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads