Sekjen Depag Faisal Ismail Kembali Diperiksa

Sekjen Depag Faisal Ismail Kembali Diperiksa

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2005 07:24 WIB
Jakarta - Upaya mengungkap penyelewengan Dana Abadi Umat (DAU) Departemen Agama (Depag) berlanjut. Hari ini penyidik Mabes Polri kembali memeriksa Sekjen Depag Faisal Ismail. Dijadikan tersangka?"Sekjen Depag masih tetap diperiksa sebagai saksi," kata Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Pol Indarto, per telepon, Kamis (21/7/2005).Menurut Indarto, materi pemeriksaan terhadap Faisal terkait aliran DAU yang melanggar UU Nomor 17 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan ibadah haji. "yang bersangkutan akan diperiksa mulai pukul 09.00 WIB," ujarnya.Sebelumnya, mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar dan mantan Dirjen BPIH Depag Taufiq Kamil telah dijadikan tersangka kasus penyelewengan DAU. Keduanya kini mendekam di ruang tahanan Mabes Polri.Empat Anggota DPRDua dari empat anggota DPR yang diduga menerima aliran DAU, Lukman Hakim Syaifuddin (FPPP) dan Taufikurrahman Saleh (FKB) juga telah diperiksa sebagai saksi. Namun mereka mengaku tidak ada izin dari Presiden SBY untuk pemeriksaan.Hal itu juga dibenarkan oleh Indarto. "Oh, izinnya baru Rabu (20/7/2005) dimasukkan ke Presiden," katanya.Dua anggota DPR lainnya, Anwar Arifin (FPG) dan Siti Supatmi (FPDIP), rencananya juga akan segera diperiksa. "Siti akan diperiksa hari ini, sedangkan Anwar besok," tukas Indarto. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads