Aniaya Anak Kecil, Pria Bertato di Makassar Ditangkap Polisi

Aniaya Anak Kecil, Pria Bertato di Makassar Ditangkap Polisi

Ibnu Munsir - detikNews
Jumat, 15 Jun 2018 02:38 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Makassar - Topan (24,) warga Jalan Urip Sumoharjo Lorong 4 Makassar, ditangkap polisi setelah menganiaya seorang anak. Pelaku menebas tangan korban mengunakan sebilah parang dalam kondisi mabuk.

Pria penuh tato ini sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi atas aksinya. Dia sempat kabur meninggalkan Makassar menuju rumah keluarganya di Kabupaten Maros. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas ketika kembali ke kediamannya jelang Lebaran 2018.

"Benar. Saat itu pelaku melakukan aksinya dengan menebas seorang anak menggunakan parang pada bagian tangannya. Pelaku berani lantaran dalam kondisi mabuk," kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi, Kamis (14/6/2018) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, Topan dibawah ke Polsek Panakukang Makassar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

"Anggota yang mendapat infomasi keberadaan pelaku, kemudian unit Resmob Polsek Panakukang bergerak dengan cepat mendatangi lokasi dan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku," jelasnya.



Tonton juga 'Tak Punya Izin, Nakhoda Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal di Makassar':

[Gambas:Video 20detik]

(idn/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads