Penangkapan dilakukan di Dusun Serangan RT 01 RW 02, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Kamis (14/6/2018) malam. Z disebut merupakan residivis. Dia sebelumnya pernah ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat kasus terorisme pada 2011.
Saat penangkapan, warga sekitar mengaku mendengar suara tembakan. Bahkan warga melihat ada selongsong peluru di sekitar lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan penangkapan terduga teroris, tim gabungan kepolisian langsung mensterilkan lokasi kejadian. Polisi juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal Z. Warga dilarang melintasi rumah tersebut.
Menurut tetangga, Z sudah lama tinggal menumpang di rumah yang merupakan milik mertuanya di Serangan. Dia memang dikenal jarang bersosialisasi dengan warga.
"Dia asli Cirebon, tapi KK-nya sudah Karanganyar sini. Dia jarang bicara dengan warga," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, tampak ikut dalam penggeledahan itu.
Tonton juga '2 Orang Diamankan Densus 88 di Blitar':
(mbr/gbr)











































