Alwi Ingatkan Muhaimin Tak Cairkan Dana Bantuan Parpol

Alwi Ingatkan Muhaimin Tak Cairkan Dana Bantuan Parpol

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2005 23:33 WIB
Jakarta - Perseteruan DPP PKB kubu Alwi Shihab dan kubu Muhaimin Iskandar berlanjut. Alwi mengingatkan Muhaimin untuk tidak mengajukan pencairan dana bantuan parpol dari pemerintah, sampai ada keputusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat."Tidak logislah kalau Muhaimin sampai mengajukan permintaan. Dan pemerintah juga tidak boleh sampai menyetujuinya," ujar Alwi kepada wartawan, usai rapat kabinet di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2005) malam.Untuk diketahui, Presiden SBY telah menandatangani Perpres Nomor 29 tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Parpol. Masing-masing parpol berhak menerima dana sebesar Rp 21 juta, untuk setiap kursi DPR yang dimilikinya.Meski demikian, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra menegaskan, bantuan bagi parpol yang masih bermasalah akan ditunda. Kubu Alwi dan Muhaimin masing-masing mengklaim sebagai pengurus DPP PKB yang sah.Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PKB versi Alwi, Saifullah Yusuf berpendapat serupa. Konsekwensi dengan masih bergulirnya proses hukum penyelesaian keabsahan kepengurusan ganda, adalah penundaan pencairan dana parpol bagi PKB."Kalau kita ingin menjadi bangsa yang taat hukum, lebih bagus tidak ada yang menerima dana parpol sebelum ada keputusan incracht. Soalnya tidak ada kata damai," kata Gus Ipul. Perlakuan demikian, pernah ditempuh ketika terjadi sengketa antara kepengurusan Alwi dengan Mathori Abdul Djalil dua tahun silam."Yang berhak minta pencairan dana adalah kepengurusan DPP PKB hasil forum Muktamar yang sah. Kita tunggulah pelaksanaannya dalam waktu dekat ini," tukas Ipul. (fab/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads