Pasukan TNI Polri Ditarik dari Aceh September
Rabu, 20 Jul 2005 21:39 WIB
Jakarta - Hasil perundingan antara pemerintah Indonesia dengan GAM di Helshinki, mulai diterapkan. Rencananya, pertengahan September hingga akhir Desember 2005, pemerintah akan menarik satuan non organik TNI-Polri dari Aceh."Selain itu, juga akan dilakukan pengumpulan dan penghancuran senjata GAM oleh TNI-Polri," kata Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin kepada wartawan usai sidang paripurna lengkap di Kantor Presiden Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2005).Dalam sidang paripurna yang dipimpin Presiden SBY itu, pemerintah juga sepakat untuk memberikan amnesti kepada mantan anggota GAM. Nantinya, penggunaan hak sipil dan politik mantan anggota GAM akan dipulihkan, termasuk hak dalam partai politik."Pemberian amnesti akan dilakukan usai penandatanganan draft Memorandum of Understanding(MoU) antara RI-GAM pada tanggal 15 Agustus 2005 mendatang," ujar Hamid.Ditempat yang sama, Menkominfo Sofyan Djalil menyatakan, pemerintah akan mengusulkan amandemen UU parpol lokal dan otonomi khusus Provinsi NAD ke DPR. "Usulan akan dilakukan pada saat konsultasi dengan DPR, yaitu sebelum tanggal 15 Agustus 2005," tukasnya.
(fab/)











































