Pengiriman 44 Anak Nias Digagalkan, Pelaku Dibebaskan

Pengiriman 44 Anak Nias Digagalkan, Pelaku Dibebaskan

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2005 19:53 WIB
Medan - Pengiriman puluhan anak korban gempa ke luar dari Nias kembali digagalkan. Tapi, tiga orang pelaku yang terbukti tidak memiliki izin tertulis untuk membawa anak-anak itu ke Medan, dibebaskan. Loh kok?"Mereka ternyata mendapat izin, walau izin lisan. Karena waktu (penangkapan) itu tidak ada izin tertulis, makanya mereka kami mintai keterangan," kata Kapolres Nias AKBP Untung Sudarso yang dihubungi detikcom melalui telepon dari Medan, Rabu (20/7/2005).Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata para pelaku memang telah mendapat izin orang tua dari 44 anak-anak itu untuk disekolahkan di Medan. Tapi, kata Untung, surat keterangan tertulis seperti dari kepala desa, camat atau rekomendasi pemerintah setempat tidak ada."Saat ini, 44 anak dan remaja termasuk sembilan anak perempuan tersebut sudah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Nias dan Nias Selatan," ujar Untung.Penangkapan bermula Senin (18/7/2005), saat petugas Pos Polisi Pelabuhan Labuan Angin, Gunung Sitoli, Nias, curiga melihat puluhan anak berada di pelabuhan. Anak-anak itu mengaku, mereka akan dibawa ke Medan oleh tiga pelaku dengan menumpang kapal pada malam itu.Dari keterangan anak-anak tersebut, polisi mengamankan Fotani Telambanua dan Sodania Waruwu yang membawa 37 anak dari Kecamatan Tuhemberua dan Lotu, Kabupaten Nias. Kedua orang itu mengaku dari Yayasan Misi Amanat Agung Medan.Polisi juga menangkap Budi Irawan Giawa yang membawa 7 anak dari Kecamatan Lolomatua, Nias Selatan. Budi mengaku berasal dari Yayasan Al Jamiatul Washliyah di Medan.37 anak yang dibawa Fotani dan Sodania yaitu Noniat Telaumbanua (17) Demaria Zega (21), Darling Zendrato (15), Cari Iman Hia (16), Norma Riantina Gea (17), Nidarwati Gea (17), Meriani Nazara (20), Liria Zega (18), Natal Samadame Gea (16), Betieli Gea (17), Imbangi Zega (17), Totonafo Telaumbanua (15), Lenisman Gea (17), Oilazisokhi Gea (16), Hendi Telaumbanua (16), dan Mareti Nazara (16).Kemudian Marieli Nazara (16), Totona Gea (19), Kariunus Gea (15), Aperianus Zega (14), Arisniato Harefa (16), Kenalan Telaumbanua (17), Otonomi Gea (18), Daliwanolo Zai (19), Asaaro Gea (19), Atifao Gea (19), Tolonaso Gea (30), Melius Gea (14), Odaligo Nazara (13), Medianus Nazara (19), Terima Zai (13), Rima Irwan Zai (13), Nitolo Telaumbanua (15), Yulfiktor Harefa (13), Deliyusuf Zega (15), Oktinus Zega (16), dan Musliaman Zai (15).Sedangkan tujuh orang yang dibawa Budi adalah Sozanolo Giawa (14), Amilius Buulolo (9), Faomasokhi Giawa (12), Masania Giawa (9), Eduar Halawa (13), Fabianus Halawa (8), dan Darman Giawa (7). (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads