KPI akan Temui Menkominfo Bahas Permen Pembatasan Siaran

KPI akan Temui Menkominfo Bahas Permen Pembatasan Siaran

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2005 18:01 WIB
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers merencanakan berdialog dengan Menkominfo Sofyan Djalil. Kedua lembaga ini akan meminta Menkominfo meninjau kembali peraturan menteri (permen) tentang pembatasan penyiaran.Alasannya, permen itu karena bertentangan dengan UU Pers Pasal 4 ayat 2 yang berbunyi Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.Demikian siaran pers KPI yang diterima detikcom, Rabu (20/7/2005) pukul 17.30 WIB yang diteken Wakil Ketua KPI Sinansari ecip.KPI menerangkan, hari ini pukul 10.00 - 12.00 WIB pihaknya telah bertemu dengan Ketua Sub Komisi Informasi dan Komunikasi DPR RI, Dedi Jamaludin Malik. Mereka membahas perkembangan terakhir pendapat masayarakat tentang Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor: 11/P/M.KOMINFO/7/2005 tentang Pembatasan Jam Siaran.Menurut Dedi Jamaludin Malik, permen itu menimbulkan tiga persoalan. Pertama, persoalan konstitusional karena Permen tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 F yang berbunyi Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.Kedua, persoalan ketatanegaraan karena Permen itu melampaui aturan yang dirujuk dari atasannya, yaitu Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi.Ketiga, persoalan ekonomi dan bisnis karena penyiaran merupakan sektor produktif dan menghidupkan sektor produktif yang lain seperti pasokan informasi dan industri hiburan.Sejalan dengan itu KPI juga menyampaikan suara masyarakat baik dari unsur Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen, Jaringan Radio Komunitas Indonesia dan pelanggan penyiaran berlangganan yang akan melakukan class action atas Permen Kominfo tersebut.Khusus mengenai penyiaran berlangganan, Wakil Ketua KPI Sinansari ecip menyatakan, lebih dari 100 hotel di Bali dengan lebih kurang 20.000 tamu memprotes matinya siaran berlangganan di malam hari."Para tamu memprotes hotel dan hotel memprotes lembaga penyiaran berlangganan," katanya. Padahal Bali adalah barometer pariwisata internasional.Bagaimana nih Pak Sofyan? (nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads