Redam Polemik Yahya Staquf ke Israel, RI Diminta Lobi Palestina

Redam Polemik Yahya Staquf ke Israel, RI Diminta Lobi Palestina

Indra Komara - detikNews
Rabu, 13 Jun 2018 08:00 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kehadiran Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf di seminar yang digelar komunitas Yahudi di Israel menuai kontroversi. Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan, untuk meredam kontroversi itu, harus ada upaya Indonesia melobi Palestina menjelaskan bahwa Yahya Staquf hadir atas nama pribadi.

"Kita harus melobi juga dari pihak Palestina, menyampaiakn sebenarnya Pak Yahya ini tidak merepresentasi negara Indonesia," katanya saat dihubungi detikcom, Selasa (12/6/2018) malam.

Hikmahanto menyayangkan hadirnya Yahya ke Israel mengikuti seminar tersebut. Sebab, menurutnya, hal itu bisa melemahkan Indonesia apabila ada forum yang membicarakan Palestina.

"Saya sayangkan karena harusnya dia sadar, dia itu pejabat sebagai anggota Wantimpres itu kan pejabat, jadi harus hati-hati dalam menerima tawaran seperti itu meskipun dia di sananya atas nama pribadi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kan dari pihak Palestina menganggap ini kok Indonesoa tidak konsiten, itu yang kemudian memperlemah posisi Indonesia kalau bicara mengenai Palestina, seolah-olah kita ini tidak memperjuangkan kepentingan Palestina," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Yahya berbicara di Israel pada Minggu (10/6) waktu setempat. Dia menjadi pembicara dalam diskusi yang moderatornya Direktur Forum Global AJC Rabi David Rosen. Acara itu dihadiri 2.400 orang.

Yahya berbicara dalam acara diskusi yang diadakan organisasi Yahudi Amerika. Dia juga telah menegaskan alasan kehadirannya di Israel.

"Saya berdiri di sini untuk Palestina. Saya berdiri di sini atas dasar bahwa kita semua harus menghormati kedaulatan Palestina sebagai negara merdeka," kata Yahya setelah menjadi pembicara dalam forum yang diprakarsai American Jewish Committee (AJC) di Israel itu sebagaimana dilansir NU Online, Senin (11/6). (idn/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads