KPUD Irjabar Ancam Gugat Pemerintah Jika Pilkada Ditunda

KPUD Irjabar Ancam Gugat Pemerintah Jika Pilkada Ditunda

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2005 16:46 WIB
Jakarta - Meski pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penundaan pelaksanaan pilkada di Irian Jaya Barat (Irjabar), KPUD Irjabar tetap ngotot menggelar pilkada sesuai jadwal, 28 Juli 2005."Kita bekerja tidak melenceng, sesuai aturan. Kalau pemerintah menunda maka akan kita gugat," kata Ketua KPUD Irjabar Regina Sauyai usai bertemu Sekjen Depdagri Probo Nurdjaman di Gedung Depdagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (20/7/2005). Regina ditemani Ketua DPRD Irjabar Jimmy Demianus Itjit.Sebelumnya Mendagri M Ma'ruf mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji kemungkinan penundaan pelaksanaan pilkada di Irjabar.Pemerintah pusat, kata Regina, seharusnya tidak terpengaruh dengan keinginan Pemda Papua yang tidak mengakui keberadaan Provinsi Irjabar. "Terserah pemerintah Papua mau mengakui Irjabar atau tidak. Tapi Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan Irjabar tetap eksis," katanya.Persiapan pilkada di Irjabar sudah mencapai 90 persen. Pilkada meliputi lima kabupaten pemekaran, satu kabupaten definitif dan provinsi. Bahkan surat suara saat ini sudah sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dan sejak 11 Juli 2005 lalu sudah dilakukan kampanye oleh para calon kepala daerah yang akan bertarung. Kampanye dijadwalkan akan berakhir pada 28 Juli 2005.Regina mengungkapkan, KPUD Irjabar juga sudah mendapat dana Rp 29 miliar yang berasal dari APBN dan APBD. Namun KPUD masih membutuhkan sekitar Rp 9 miliar jika pelaksanaan pilkada berlangsung dalam dua putaran.Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Irjabar Jimmy Demianus Itjit. Menurutnya, pemerintah tidak memiliki hak untuk menunda Pilkada Irjabar sesuai pasal 141 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2004. PP ini merupakan penjelasan UU Nomor 32/2004 tentang Pemda yang menjelaskan, penundaan pilkada hanya bisa diajukan oleh KPUD. Selama ini, KPUD Irjabar tidak pernah mengajukan gugatan. "Jadi pemerintah tidak punya hak untuk menunda pilkada," tandasnya.Sekadar diketahui, KPUD Irjbar telah menetapkan tiga calon kepala daerah, yakni pasangan Yorris Raweyai-Abdul M Kilian yang diusung Partai Golkar, PDS, dan PSI. Selain itu pasangan Dortheus Asmurut-Ali Kasiela yang diusung PPP, PBB, PAN, PKB, PBR, PKPB, dan PPNUI, dan pasangan Abraham Octavianus Atururi-Rahimin Katjong yang diusung PDIP, PDK, PNI Marhaenisme, Partai Demokrat, Patriot Pancasila, PPDI, Partai Pelopor, PBNK, dan PBSD. (umi/)


Berita Terkait