"Iya betul itu (soal hoax selingkuh Mentan dan Bupati Pandeglang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (12/6/2018).
Argo menjelaskan penangkapan bermula dari adanya laporan terkait pencemaran nama baik. Setelah itu, polisi mengidentifikasi dan menemukan data bahwa Andi-lah yang mengunggah isu hoax tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menangkap Andi di Purworejo, Jawa Tengah. Selanjutnya, dia dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Yang kemarin kita, amankan dari Purworejo, dan yang bersangkutan kita amankan ke Jakarta. Dari bersangkutan menyatakan bukan dia yang melakukan. Tetapi kita masih dalami. Sampai sekarang kita masih belum mendapatkan hasil. Masih pemeriksaan," ujar dia.
Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ali Muthohirin sebelumnya mengatakan kadernya itu telah membantah tuduhan menyebarkan informasi hoax. DPP IMM pun siap memberikan pendampingan kepada Andi, yang tengah menghadapi proses hukum.
"Iya (penangkapan diduga terkait akun yang sebar hoax isu selingkuh) sekalipun membantah, (tapi) bukti permulaan karena nge-tweet itu," kata Ali saat dihubungi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini