"Iya (penangkapan diduga terkait akun yang sebar hoax isu selingkuh) sekalipun membantah, (tapi) bukti permulaan karena nge-tweet itu," kata Ali saat dihubungi, Selasa (12/6/2018).
Ali mengatakan penangkapan itu didasari adanya laporan dari pihak Kementan. Laporan tersebut terkait website Piyungan Cyber yang menyebarkan hoax selingkuh Bupati Pandeglang dan Mentan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan jejak digital akun dan situs tersebut dengan Andi. Namun Andi mengaku tidak terkait dengan situs tersebut.
"Web-nya itu kemudian domainnya itu terdaftar atas nama kader kita, padahal itu tidak merasa," papar dia.
Andi kemudian dibawa ke Mapolres Purworejo pada Senin (11/6) kemarin. Selanjutnya dia dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Menurut Ali, Andi saat ini masih menjalani pemeriksaan. DPP IMM pun langsung turun mendampingi kader tersebut.
"Masih BAP," ujar dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum bisa menjelaskan detail soal kasus tersebut. Dia masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dirkrimsus Polda Metro Kombes Adi Deriyan.
"Sedang dicek, masih menunggu dari Dirkrimsus," ujar Argo.
Sebelumnya, seorang aktivis IMM Purworejo ditangkap Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya karena diduga melanggar UU ITE. Selain dituduh sebagai salah satu aktor dari akun Twitter Piyungan Cyber, ia juga dituduh terlibat dalam aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Andi ditangkap oleh tim Cyber Crime Polda Metro Jaya pada Senin (11/6) malam. Sebelum dibawa ke Jakarta, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo itu sempat dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres Purworejo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini