"Baru-baru ini viral anak berkebutuhan khusus yang diduga dilarang naik pesawat. Untuk memastikan hal tersebut, kami akan panggil Direktur Utama Citilink untuk diminta klarifikasi," kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Selasa (12/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua moda transportasi harus memberikan layanan secara memadai dan adil untuk semua anak, termasuk anak yang berkebutuhan khusus," kata Susanto.
Citilink Siap Jelaskan ke KPAI
Manajer Komunikasi Perusahaan Citilink Indonesia, Ageng W Leksono, menjelaskan peristiwa yang melibatkan anak berkebutuhan khusus itu terjadi di Bandara Adisucipto, Yogyakarta. Menanggapi KPAI, Vice President Corporate Secretary and CSR Citilink Indonesia, Ranty Astari Rachman, sudah menelepon Ketua KPAI Susanto.
"Baru saja menjelaskan kejadian yang terjadi di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, kepada Pak Susanto. Alhamdulillah beliau sudah memahami yang terjadi di lapangan," ujar Ranty dalam keterangan Ageng W Leksono.
Kini pihak Citilink sedang mengatur waktu terkait rencana pemanggilan dari KPAI terhadap Direktur Utama Citilink.
"Citilink Indonesia dengan senang hati akan bekerja sama dan koordinasi dengan KPAI dalam masalah ini," tambah Ranty.
Citilink menyatakan penumpang yang jadwal penerbangannya terpaksa ditunda pada Senin (11/6) sudah difasilitasi untuk berangkat ke tujuannya pada penerbangan Selasa pagi (12/6). (dnu/fjp)










































