Kasus Suap Popon
KPK Panggil 2 Hakim PT DKI
Rabu, 20 Jul 2005 14:59 WIB
Jakarta - Pemeriksaan kasus suap Tengku Syaifuddin Popon, salah satu pengacara Puteh, terus digenjot. Dua hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan diperiksa sebagai saksi.Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan menolak menyebutkan nama dua saksi tersebut."Mereka akan diperiksa dalam dua hari ini," kata Tumpak usai bertemu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2005).Pemeriksaan dua hakim didasari atas keterangan dua tersangka kasus suap Rp 250 juta yang sebelumnya telah ditahan."Jadi perlu dikrosceklah," imbuhnya sambil meninggalkan kerumunan wartawan.Tengku Syaifuddin Popon tertangkap basah menyuap dua panitera Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sebanyak Rp 250 juta agar membebaskan Puteh di tingkat banding. Kedua panitera itu adalah M Sholeh dan Ramadhan Rizal yang sedang disel di Rutan Polda Metro Jaya.
(aan/)











































