Pelecehan Seksual di Unhas
Pribadi Sul di Mata Mahasiswa
Rabu, 20 Jul 2005 14:54 WIB
Jakarta - Pengaduan Dahlia--nama samaran, mahasiswi program ekstensi Ilmu Administrasi Fisip Unhas, soal tindakan pelecehan seksual yang dilakukan dosen berinisial 'Sul' cukup mengagetkan para mahasiswa Ilmu Administrasi Fisip Unhas. Sebab, Sul yang merupakan Ketua Jurusan Ilmu Administrasi, dikenal sebagai dosen yang patut diteladani. "Kaget juga mendengar kabar itu. Karena setahu saya, bapak itu sangat baik. Dia termasuk dosen yang ramah terhadap mahasiswanya," tutur Ramlan, ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi (Humanis) Fisip Unhas, kepada detikcom, Rabu (20/7/2005). Menurut Ramlan, Sul sangat komunikatif dan mudah menyapa mahasiswa. "Dia malah yang tegur kami duluan kalau ketemu. Bahkan, dia sering datang dan mengajak kami salat. Kesehariannya patut diteladani," ucap Ramlan. Ramlan pun tak pernah melihat gelagat-gelagat mencurigakan kelakuan Sul terhadap mahasiswi. "Saya tidak pernah lihat ya.., dia menganggu cewek. Tidak. Dia itu berwibawa," ucapnya. Hal yang sama diungkapkan Imran. Mahasiswa Ilmu Administrasi angkatan 2003 ini pun menganggap Sul sebagai dosen yang tenang. "Saya belum pernah diajar sih. Tapi setiap kali saya masuk di ruangannya untuk meminta tanda tangan proposal acara kegiatan atau minta dana, beliau (Sul) baik," tutur Imran. Namun Imran tetap menganggap bisa saja Sul berbuat demikian. "Semua orang kan kadang khilaf. Siapa tahu dia khilaf," ucapnya. Sementara itu, salah seorang pegawai tata usaha Fisip Unhas, yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa kejadian pelecehan di Fisip memang rawan terjadi. "Rawan terjadi memang. Apalagi sekarang, mahasiswa sebagian besar liburan. Lorong-lorong koridor sepi. Apalagi kalau ruangannya dikunci," ungkapnya. Perlu Diklarifikasi Baik Ramlan maupun Imran, menganggap kasus pengaduan ini harus diklarifikasi dulu, agar persoalannya jernih. "Siapa tahu memang hanya salah paham. makanya perlu diklarifikasi dulu," tuturnya. Ramlan pun meminta agar kasus ini segera ditangani Dekan. "Harusnya dekan memang harus melakukan langkah cepat padahal kasusnya sudah agak lama. Dekan memang agak lambat," ucap Ramlan.
(asy/)











































