Sandiaga akan Gunakan OK OCE Jadi Indikator PNS Dapat Tunjangan

Sandiaga akan Gunakan OK OCE Jadi Indikator PNS Dapat Tunjangan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 11 Jun 2018 20:21 WIB
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk mengawasi program OK OCE dengan ketat. Sandiaga akan menjadikan OK OCE sebagai key performance indicator (KPI) atau indikator untuk memperoleh tunjangan.

"Timnya akan ada yang menempel, setiap SKPD akan diminta menjadi KPI. Mereka akan diminta, perbarui status ada di P berapa, dari pendaftaran sampai permodalan," kata Sandiaga di Cideng, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2018).

Sandiaga mengatakan banyak peminat untuk program OK OCE. Dia akan meminta peserta OK OCE untuk terintegrasi dengan situs milik Pemprov DKI, yaitu okoce.me.

"OK OCE banyak peminatnya, jadi kita ingin tidak diklaim. Kita mau semuanya terintegrasi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga menuturkan OK OCE juga akan diluncurkan dalam bentuk aplikasi. Dia ingin OK OCE mengikuti perkembangan zaman.

"Ada update di OK OCE. Jadi kita sebut OK OCE 4.0. Ini adalah adaptasi dari OK OCE yang sudah berjalan 6 bulan, kita evaluasi dan kita lakukan revisi," paparnya.
(fdu/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads