"Narkotika dikirim melalui jalan darat dari Aceh ke Palembang. Narkotika (sabu) tersebut disembunyikan dalam tabung sound system," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Senin (11/6/2018).
Arman menambahkan, sabu itu kemudian dibawa dari Palembang melalui jalur laut menuju Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakut. Sabu seberat kurang-lebih 10 kg disita saat keluar dari Pelabuhan Muara Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat tersangka tersebut adalah Ahmad Badroni alias Kaka sebagai penerima barang di Jakarta, Mulyadi sebagai pembawa ke Surabaya, Alimudin sebagai pengendali, dan Kendek alias Kendi sebagai kurir dari Palembang. Arman mengatakan sabu itu rencana akan dibawa ke Surabaya. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini