BNN Sita Sabu 10 Kg di Penjaringan Jakut, 4 Orang Ditangkap

BNN Sita Sabu 10 Kg di Penjaringan Jakut, 4 Orang Ditangkap

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 11 Jun 2018 20:21 WIB
Sabu yang diamankan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - BNN bekerja sama dengan Bea-Cukai menangkap empat orang yang diduga bakal menyelundupkan sabu dari dari Aceh di Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam penangkapan ini, sabu seberat 10 kg disita petugas.

"Narkotika dikirim melalui jalan darat dari Aceh ke Palembang. Narkotika (sabu) tersebut disembunyikan dalam tabung sound system," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Senin (11/6/2018).


Arman menambahkan, sabu itu kemudian dibawa dari Palembang melalui jalur laut menuju Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakut. Sabu seberat kurang-lebih 10 kg disita saat keluar dari Pelabuhan Muara Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa narkoba dibawa dengan menumpang kapal kayu perintis dari Palembang bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. Setelah turun dari kapal, barang dimasukkan ke dalam bajaj setelah keluar dari pelabuhan. Pada saat para tersangka akan serah-terima barang, tim BNN melakukan penangkapan," papar Arman.


Keempat tersangka tersebut adalah Ahmad Badroni alias Kaka sebagai penerima barang di Jakarta, Mulyadi sebagai pembawa ke Surabaya, Alimudin sebagai pengendali, dan Kendek alias Kendi sebagai kurir dari Palembang. Arman mengatakan sabu itu rencana akan dibawa ke Surabaya. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads